Jumat, 10 Juni 2011

Islam Agama yang dinamis

Islam adalah agama yang dinamis, konstruktif, responsif, dan universal. Agama yang berisikan ajaran mengenai pola kehidupan manusia baik dalam tataran fungsi duniawi maupun ukhrawi. Dalam perspektif Islam, tidak ada dikhotomi antara fungsi kehidupan dunia dan akhirat. Keduanya memiliki dimensi ‘ubudiyah yang sama. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, agama Islam diletakkan secara parsial yang terbagi menjadi kegiatan ritual dan non ritual. Ibadah yang memiliki hubungan ukhrawi dimaksud sebagai kegiatan ritual dan memilki dimensi transandental. Bahkan biasanya keshalehan diukur dari banyaknya ritual yang dilakukan. 
Pergeseran pemahaman ini akan berdampak buruk pada masyarakat. Jika masyarakat adalah kumpulan orang banyak yang berbudaya, maka pergeseran pemahaman ini akan memarjinalkan budaya dalam tubuh masyarakat dari dimensi Islam. Islam hanya akan ada di masjid-masjid, majelis-majelis keilmuan dan hanya dalam forum-forum resmi saja. Padahal secara normatif, Islam adalah aturan kehidupan yang menyeluruh. Islam bisa ada di manapun. Seolah-olah masyarakat merasa tabu jika kegiatan sosial dikaitkan dengan dimensi keislaman. Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah.

Di dalam memerankan perubahan sosial, dakwah tidak hanya merupakan upaya yang terbatas pada tabligh (penyampaian) atau upaya tau’iyah (penyadaran) saja, tetapi dakwah juga merupakan upaya-upaya yang bersifat lebih sistematis dalam kegiatan yang dapat menopang dakwah dalam rangka mencapai tujuannya. Di antara upaya-upaya tersebut adalah mengarahkan kesadaran umat, agar orientasi dan kontribusi dakwahnya semakin jelas, sehingga kerja-kerja dakwah menjadi sinergis, efesien dan produktif, karena umat yang sudah menyadari akan potensi dirinya dan memiliki orientasi yang jelas.
Upaya memberikan arahan umat dilanjutkan dengan upaya irsyad (membimbing), dalam rangka umat tidak terjebak dalam ranjau-ranjau kesesatan yang dibuat oleh musuh-musuh dakwah, agar umat juga senantiasa terarah dan terbimbing dalam menghadapi tantangan, hambatan dalam kehidupan, sehingga tidak dengan mudah tergoda oleh ‘iming-iming’ menggiurkan yang berisi tipuan belaka, atau tidak pesimis dan frustasi lantaran beratnya problematika hidup yang dihadapi. Sehingga dakwah bisa menjadi sumber kendali pada tatanan social masyarakat, Upaya aplikatif lain bagi dakwah dalam memerankan perubahan sosial adalah upaya himayah (advokasi), yaitu memberikan perlindungan, baik terhadap nilai-nilai ajaran dakwah itu sendiri, maupun terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya.
Peran masyarakat secara umum atau jamaah dengan melakukan kontrol social dan sanksi sosial, Ibarat pepatah mengatakan, “menjaga lebih baik daripada memberantas.” Agaknya pepatah ini dapat dikorelasikan dengan upaya penjagaan aqidah daripada memberantas kedzaliman. komitmen untuk mengaplikasikan syariat Islam. Implementasi syariat Islam tidak hanya sebatas slogan saja; tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan secara kaffah (totalitas). Di sini dituntut adanya keberanian para umara dan ulama yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk merealisasikannnya dengan penuh keikhlasan. Hukum-hukum ditegakkan dimulai dari kalangan atas (pemimpin) kemudian turun ke bawah (rakyat), sebagai wujud keadilan.

0 komentar:

Posting Komentar